RSS

Minggu, 21 November 2010

BERSYUKUR

oleh : Fauzan Syahid

SYUKURI APA YANG ADA, HIDUP ADALAH MISTERI...

sepenggal lagu diatas mempunyai makna yang dalam bila direnungkan...
terkadang rasa syukur sulit untuk kita lakukan padahal nikmat dan karunia Tuhan kepada kita sangatlah banyak,ibarat air laut bila dijadikan tinta untuk menulis nikmat Tuhan dia tidak akan pernah cukup saking banyaknya nikmat itu.
hidup ini adalah misteri karena tak ada orang yang bisa memastikan sesuatu hal di masa yang akan datang walaupun untuk memastikan kejadian-keajdian hari esok dengan tepat,karena Tuhanlah yang akan menentukan semua,sebagai manusia kita hanya bisa merencanakan dengan baik.
terkadang hidup kita dibawah tetapi kedepan bukan hal yang mustahil kita bisa berada diatas ibarat roda dia selalu berputar,hanya saja putaran itu terasa lambat dirasakan saat kita berada dibaawah kita harus sabar menunggu dan selalu bersyukur dengan nikmat yang telah kita dapat saat ini....
ada beberapa hal yang membuat kita menajdi makhluk yang tidak bersyukur.

hal pertama
kita selalu dibutakan dengan hal-hal yang ingin kita dapatkan.ketika hal itu tidak tercapai kita menajdi enggan bersyukur karena Tuhan tidak memenuhi permintaan kita...
kadang-kadang kita tidak merasa puas dengan apa yang kita dapatkan saat ini,padahal mungkin saat ini kita sudah memiliki kendaraan,rumah yang nyaman,pasangan yang setia,keluaraga yang perhatian.tetapi semua itu masih terasa kurang.kita selalu terobsesi dengan hasrat untuk memiliki sesuatu yang lebih dari apa yang kita dapatkan.pikiran kita sudah diracuni oleh obsesi2 ini,kita selalu merasa kurang dan kurang. memang kita harus mempunyai impian atau obsesi untuk memiliki sesuatu yang kita impikan,ini berarti kita tidak tinggal diam untuk maju kedepan,kita harus memiliki harapan karena harapan adalah tujuan kita melangkah ke depan.tapi hal ini terkadang menjadi benturan antara impian dan rasa syukur,sesuatu yang membuat kita lupa bersyukur,karena kita selalu merasa kurang karena keinginan yang tidak terpenuhi.

hal kedua
kita selalu membanding-bandingkan diri kita dengan orang lain,kita selalu merasa kurang puas bila melihat orang lain melebihi apa yang kita miliki,kita merasa kurang dan kurang,merasa Tuhan itu tak adil dalam kehidupan ini,padahal tanpa sadar kita sudah berprasangka buruk dengan Tuhan,naudzubillah minzalik.ketahuilah kawan kemana pun kita berjalan kita akan selalu menemukan orang yang lebih dari kita, lebih kaya, lebih keren, lebih tampan, lebih cantik, lebih pintar...hal ini janganlah membuat hati kita menjadi resah dan gelisah karena tak bisa melebihi orang itu.
kita sebaiknya jangan hanya memandang keatas tapi cobalah kita memandang kebawah masih bayak kog orang disekitar kita yang tidak sebruntung kita.masih banyak orang yang hidup dengan kesusahan makan sekali puasa 2 hari, mungkin dengan melihat kondisi ini kita dapat merasakan beruntungnya kita masih diberi nikmat oleh Tuhan..
memang akan selalu mudah untuk bersyukur dengan hal-hal yang baik untuk itulah kita selalu berpikiran positf tentang semua yang terjadi.dengan bersyukur kita selalu damai, tenang, tentram dan jauh dari sifat-sifat hati yang busuk.

Bersyukurlah untuk masa-masa sulit yang kau hadapi ...
karena di masa itulah kamu tumbuh dan menjadi kuat ...

Bersyukurlah untuk keterbatasanmu ...
Karena hal itu memberimu kesempatan untuk berkembang dan belajar...

Bersyukurlah untuk setiap tantangan baru ...
Karena itu akan membangun kepribadian dan karaktermu ...

Bersyukurlah untuk kesalahan yang kamu buat ...
Itu akan mengajarkan pelajaran-pelajaran hidup yang berharga.

terkadang aku tak mendapatkan apa yang aku sukai,
oleh karena itu aku selalu menyukai apa yang aku dapatkan...

PERAN MAHASISWA SEBAGAI PENERUS BANGSA

oleh Mohammad Fauzan Syahid

Penduduk Indonesia adalah negara yang berpendidikan dan berkebudayaan, untuk itu negara sangat respek dengan kedua hal ini. Dibidang pendidikan pemerintah menargetkan agar setiap warga negara yang berumur dibawah 15 tahun untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun yang digalakkan sejak pemerintah orde baru silam. Kenyataan d lapangan masih banyak anak-anak yang berumur 6 – 15 tahun yang mudah kita temui di luar jam sekolah ada yang sedang mengamen, mengemis, jadi lopper koran, berdagang di kaki lima dan lain-lain. Potret semacam ini sudah menjadi hal yang lumrah di kota-kota besar Indonesia. Generasi penerus bangsa yang sudah “rusak” di usia dini ini, banyak menimbulkan persoalan, salah satunya adalah kualitas intelektual warga negara kita yang menjadi lamban perubahannya. Untuk itu perlu perhatian yang sangat serius .lagi di pemerintah oleh dinas “ terkaitnya untuk menangani masalah yang urgen ini guna mencapai salah satu tujuan bangsa Indonesia yang sangat mulia yang tertuang dan pembukaan UUD 1945 “mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Kesempatan untuk memperoleh pendidikan sudah diberikan oleh pemerintah kepada setiap warga negara tanpa membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, latar belakang sosialnya. Pendidikan yang tersedia serta dapat diperoleh oleh setiap orang dalam jalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah, salah satu pendidikan sekolah adalah perguruan tinggi pendidikan tinggi diselenggarakan untuk menyiapkan mahasiswa untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademi untuk dapat menerapkan, mengembangkan atau menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Masyarakat Indonesia sedang mengalami perubahan yang sangat pesat, tapi dibidang pendidikan Indonesia masih tertinggal oleh dua negara tetangga kita Malaysia dan Singapura padahal konon ITB pernah menjadi perguruan tinggi terbaik di Asia Tenggara. Di Malaysia pemerintahnya memberikan peluang sebesar-besarnya kepada warga negara untuk mengenyam bangku kuliah dengan cara meminimalisasi biaya kuliah serendah mungkin bahkan sampai ada yang gratis dan melaksanakan program beasiswa hingga program pasca sarjana ke negara lain yang mutu pendidikannya lebih tinggi. Pemerintah Malaysia mengirim mahasiswanya ke berbagai negara setelah itu menarik kembali untuk membangun pendidikan Malaysia dengan mengadopsi sistem pendidikan di tempat-tempat kuliahnya tersebut. Walhasil pendidikan Malaysia lebih maju dibanding kita.
Hampir seluruh negara di dunia membuat program pendidikannya minimum 20% dari APBNnya setiap tahun, begitu pula dengan Indonesia. Tapi hal ini mustahil akan sampai semua ke mereka yang wajib menerimanya karena korupsi di Indonesia sudah menjadi budaya yang mengakar kuat. Dana tersebut akan sampai dengan persentase yang jauh dari aslinya. Hal ini sangat berakibat buruk bagi perkembangan pendidikan di negara ini.
Tidak semua warga negara kita dapat menikmati pendidikan di PT. sebagai mahasiswa kita seharusnya merasa bersyukur dan tidak menyia-nyiakan hal ini karena masih banyak orang yang seusia kita yang tidak sempat mengenyam pendidikan sebagai mahasiswa karena kondisi ekonomi yang tidak memadai. Tentu saja dengan keadaan itu dia tidak dapat dengan mudah bersaing di era globalisasi ini, walaupun ada sebagian orang yang berhasil membangun usaha sendiri dengan sangat maju walaupun hanya mengenyam pendidikan sampai bangku SD saja. Belum lagi mahalnya biaya pendidikan .di PT negeri dan swasta yang bergengsi, mahasiswa harusnya sadar betul betapa besar harapan orang tua untuk kehidupan anak-anaknya kelak. Banyak sekali mahasiswa yang kurang menyadari hal ini dengan mengikuti kuliah saja ada waktu, lulus dengan nilai yang biasa saja dan membawa ilmu apa adanya.
Mahasiswa sebagai penerus bangsa harus mempersiapkan diri sebaik dan sedini mungkin dengan belajar yang giat dan penuh prestasi di era globalisasi persaingan sangat ketat banyak tenaga luar yang memiliki skill yang lebih dari kita masuk ke Indonesia. Sehingga orang-orang Indonesia sendiri jadi tidak terpakai atau hanya menjadi bawahan dari mereka. Sebagian besar perusahaan BUMN baik migas dan non migas staff tenaga ahli harus menjadi tuan di negara kita sendiri untuk itu kita harus menempa diri sebaik-baiknya dengan memperkaya ilmu pengetahuan, memperluas wawasan dan membangun IMTAK yang kuat. Negara ini memiliki begitu masalah kompleks dan kronis di perlukan manusia-manusia dengan mental yang tangguh, ide-ide yang kreatif, hati yang bijak dan jujur.

GERAKAN MAHASISWA SEBAGAI GERAKAN MORAL

Oleh: M Sidik Sisdiyanto, 2002

Dalam bingkai sejarah, gerakan mahasiswa merupakan pelopor setiap perubahan di negeri ini. Diakui atau tidak, setiap kali terjadi perubahan, gerakan mahasiswa selalu mengambil posisi penting garda depan dan setiap kali itu pula gerakan mahasiswa selalu ketinggalan gerbong dalam menikmati upeti perjuangannya. Ini ironi sekaligus nestapa.
Gerakan Mahasiswa telah membuktikan sebagai kekuatan oposisi sejati dan gemilang dalam melakukan tekanan terhadap kekuasaan yang sewenang-wenang dan zalim. Gerakan politik yang dilakukan dipahami sebagai manifestasi murni tanpa target kekuasaan.
Sejarah mencatat, gerakan mahasiswa memberikan sumbangan berharga bagi pergerakan bangsa ini menuju ke kemerdekaan. Ingatan kita pun tertuju pada ide brilian yang ditelurkan dr Sutomo dan kawan-kawan dengan mendirikan Boedi Oetomo pada 1908. Organisasi ini menjadi tonggak kemunculan pergerakan nasional. Peran signifikan juga diambil mahasiswa dalam pelaksanaan Sumpah Pemuda 1928.
Ada beberapa faktor yang mendorong pelecutan gerakan mahasiswa dan pemuda pada masa prakemerdekaan. Pertama, kondisi rakyat yang memrihatinkan di bawah tekanan represif penjajah. Kedua, kebijakan yang ditempuh Belanda yang tidak memberi proporsi berimbang terhadap mahasiswa Indonesia dan Eropa.
Ketiga, gerakan mahasiswa merupakan gejala global di Asia. Di Cina misalnya terkenal dengan gerakan May Fourth (Chow Tse Tsueng, 1960). Juga gerakan pemuda bisa ditemui di Burma, India, dan Jepang.
Pendek kata, awal abad XX adalah masa tumbuh subur gelora semangat mahasiswa dan pemuda dalam koridor pembebasan bangsa. Kemerdekaan pun diraih, masa depan Indonesia terbentang.
Masa demokrasi liberal ditandai dengan aksi mahasiswa yang meredup. Fischer mengemukakan, kesadaran akan perannya sebagai the future elite memberikan perasaan aman pada mahasiswa. Di samping sebagian dari mereka pejuang bersenjata yang menganggap tugas belajar sebagai noblesse oblige untuk mengisi kemerdekaan. Situasi demikian berlanjut hingga pada sandyakalaning demokrasi liberal.
Gerakan mahasiswa kembali menemukan bentuk ketika kekuasaan terpusat pada Soekarno dengan Demokrasi Terpimpin. Tambahan lagi dengan meletusnya Gestapu 1965 yang disebut Geertz sebagai bukti kedalaman disensus, ambivalensi, disorientasi masyarakat Indonesia.
Dengan sokongan militer, mahasiswa lewat KAMI dan KAPPI dapat memaksa Soekarno jatuh dan membuang jauh-jauh PKI. Akhirnya muncullah sebuah ilusi berupa koalisi mahasiswa dengan militer. Namun dalam waktu cepat, ilusi berubah menjadi disilusi, hanya dua tahun setelah demonstrasi digelar pada 1966. (M Aziz Hakim, 2001)
Setelah angkatan ini, lahir kembali gerakan mahasiswa awal 1970-an. Yakni mereka (mahasiswa) yang lahir setelah kemerdekaan.
Pada awal 1970-an, pemerintahan baru (Orde Baru) menggariskan kebijakan luar negeri pada usaha-usaha penanggulangan ekonomi dengan mencari sumber-sumber luar negeri sebagai jalan keluar. Namun, dampak dari kebijakan ini adalah pembengkakan jumlah pengangguran, jurang antara kaya dan miskin menganga lebar, terpusatnya kekuasaan, tidak ada dialog antara yang di bawah dan yang di atas.
Seluruh ketidakadilan ekonomi yang semakin nyata ini yang menjadi mandat bagi mahasiswa untuk turun melakukan kontrol terhadap kebijakan pemerintah yang diawali dengan pembacaan petisi pada 24 Oktober 1973 dan puncaknya terjadi pada 15 Januari 1974. Saat itu kelompok mahasiswa telah berbaur dengan elemen lain dan terjadi aksi pembakaran mobil, motor, serta segala bangunan yang berbau Jepang. Peristiwa ini dikenal dengan Malari.
Peristiwa ini berlanjut dengan penangkapan dan pengadilan mahasiswa yang terlibat. Gerakan ini merupakan gerakan fenomenal setelah Angkatan 66, namun mudah dipatahkan oleh militer lantaran ketidakbersatuan mahasiswa dalam satu front. Sejak itu gerakan mahasiswa menapaki masa suram.
Keadaan seperti peristiwa Malari juga ditemui ketika aksi penolakan terhadap pencalonan kembali Soeharto pada 1978. Ending-nya lebih tragis lagi, pemerintah menganggap aktivitas politik kampus/mahasiswa sangat berbahaya sehingga perlu dibatasi, diredam dan ditekan.
Kemudian pemerintah mengeluarkan peraturan Normalisasi Kehidupan Kampus/ Badan Koordinasi Kampus (NKK/BKK) yang intinya merupakan peraturan yang membatasi dan menjauhkan mahasiswa dari keterlibatan aktivitas sosial politik (depolitisasi mahasiswa). Kampus hanya dijadikan tempat membekali mahasiswa dengan kemampuan ilmu praktis, mahasiswa dipisahkan dari realitas sosialnya.
Kebangkitan
Era 1990-an gerakan mahasiswa kembali menemukan bentuk. Pemerintah militeristik dan otoriter yang dipraktikkan Soeharto mengilhami kebersatuan kembali gerakan mahasiswa. Perasaan senasib dan seperjuangan berwujud pada terciptanya "musuh bersama" bernama Soeharto. Tanpa dukungan militer pun ternyata mahasiswa mampu melengserkan Soeharto dan mengakhiri Orde Baru.
Kondisi ini berlanjut hingga menjelang pelaksanaan Sidang Istimewa 1998. Mahasiswa menganggap Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) masih dikuasai dan diwarnai oleh orang-orang Orde Baru, sehingga dalam pandangan mahasiswa tidak tepat untuk melaksanakan SI. Akhirnya penolakan terhadap SI menggelora di berbagai penjuru yang dimotori oleh perguruan tinggi di daerah-daerah.
Korban pun berjatuhan, namun SI tidak bisa dibendung dan terus melaju.
Ketidakberhasilan gerakan mahasiswa menghentikan SI bukan berarti menunjukkan kegagalan gerakan mahasiswa. Keluarnya ketetapan MPR tentang pelaksanaan Pemilu 1999 diakui oleh beberapa pihak sebagai hasil tekanan luar biasa dari para mahasiswa. (Frans Magnis Suseno, 1998)
Polarisasi Gerakan
Sidang Umum MPR - hasil Pemilu 1999 berhasil memilih Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri menjadi presiden dan wakil presiden. Gerakan mahasiswa sejenak diam. Namun, polarisasi gerakan mahasiswa kemudian mulai terlihat dan semakin menajam manakala bulan madu pemerintahan Gus Dur-Mega sudah habis.
Di kalangan mahasiswa terjadi fragmentasi kepentingan politik luar biasa baik yang terakomodasi di dalam lembaga-lembaga formal kemahasiswaan (Badan Eksekutif Mahasiswa) maupun yang menjelmakan diri ke dalam organ-organ taktis.
Polarisasi yang demikian jelas semakin menjauhkan penemuan kembali gerakan mahasiswa yang berada pada satu platform sebagai gerakan moral yang berdiri di atas kepentingan kelompok atau golongan tertentu.
Untuk memetakan gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral yang tetap setia kepada perjuangan nasional untuk keadilan serta penuntasan agenda kerakyatan, yang perlu dilakukan bersama, pertama, mendorong agenda konsolidasi nasional di tingkat elite politik dan masyarakat untuk mencegah disintegrasi sosial dan bangsa.
Kedua, mendorong konsolidasi demokrasi. Ketiga, mendorong konsolidasi kerakyatan.
Dalam proses konsolidasi demokrasi era transisi Megawati, mahasiswa hendaknya dapat menempatkan diri sebagai pilar terhadap seluruh alat kekuasaan negara baik lembaga tinggi maupun lembaga tertinggi negara.
Maka yang seharusnya dilakukan tetap konsisten sebagai penyeru moral dan penjaga utama demokrasi serta mengeliminasi polarisasi gerakan
MA

TELEMATIKA

1. Pengertian Telematika

“Telematika adalah bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi”

Pengartian Telematika menurut Moedjiono yang merupakan konvergensi dari:

Tele=”Telekomunikasi”,
ma=”Multimedia”dan
tika=”Informatika”
kita perlu perhatikan perbedaan antara BIDANG ILMU.

Kata “TELEMATIKA” yang seringkali diidentikkan dengan dunia internet di Indonesia. Dari hasil pencarian makna telematika ternyata Telematika merupakan adopsi dari bahasa Prancis yang sebenarnya adalah “TELEMATIQUE” yang kurang lebih dapat diartikan sebagai bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi.

Para praktisi mengatakan bahwa TELEMATICS merupakan perpaduan dari dua kata yaitu dari “TELECOMMUNICATION and INFORMATICS” yang merupakan perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah telematika juga dikenal sebagai “the new hybrid technology” karena lahir dari perkembangan teknologi digital. Dalam wikipedia disebutkan bahwa Telematics juga sering disebut dengan ICT (Information and Communications Technology).

Salah satu milis internet Indonesia terbesar adalah milis Telematika. Dari milis inipun tidak ada penjelasan mengapa milis ini bernama telematika, yang jelas arsip pertama kali tercatat dikirimkan pada tanggal 15 Juli 1999. Dari hasil pencarian di arsip mailing list Telematika saya menemukan salah satu ulir diskusi menarik (membutuhkan login) tentang penamaan Telematika yang dikirimkan oleh Paulus Bambang Wirawan.

Istilah telematika sering dipakai untuk beberapa macam bidang, sebagai contoh adalah:

* Integrasi antara sistem telekomunikasi dan informatika yang dikenal sebagai Teknologi Komunikasi dan Informatika atau ITC (Information and Communications Technology). Secara lebih spesifik, ICT merupakan ilmu yang berkaitan dengan pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan telekomunikasi.
* Secara umum, istilah telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem Navigasi/Penempatan Global atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian integral dari komputer dan teknologi komunikasi berpindah (mobile communication technology).
* Secara lebih spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan lalulintas (road vehicles dan vehicle telematics).

2. Cyber Crime

Merupakan kejahatan yang dilakukan seseorang atau kelompok orang dengan menggunakan komputer sebagai basis teknologinya.

* Hacker : seseorang yang mengakses komputer / jaringan secara ilegal
* Cracker : seseorang yang mengakses komputer / jaringan secara ilegal dan memiliki niat buruk
* Script Kiddie : serupa dengan cracker tetapi tidak memilki keahlian teknis
* CyberTerrorist : seseorang yang menggunakan jaringan / internet untuk merusak dan menghancurkan komputer / jaringan tersebut untuk alasan politis.

3. Hukum Telematika

Hukum untuk mengatur aktifitas di internet terutama yang berhubungan dengan kejahatan maya antara lain masih menjadi perdebatan. Ada dua pandangan mengenai hal tersebut antara lain:

1) Karakteristik aktifitas di internet yang bersifat lintas batas sehingga tidak lagi tunduk pada batasan-batasan teritorial
2) system hukum tradisiomal (The Existing Law) yang justru bertumpu pada batasan-batasan teritorial dianggap tidak cukup memadai untuk menjawab persoalan-persoalan hukum yang muncul akibat aktifitas internet.

Dilema yang dihadapi oleh hukum tradisional dalam menghadapi fenomena-fenomena cyberspace ini merupakan alasan utama perlunya membentuk satu regulasi yang cukup akomodatif terhadap fenomena-fenomena baru yang muncul akibat pemanfaatan internet. Aturan hukum yang akan dibentuk itu harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan hukum (the legal needs) para pihak yang terlibat di dalam transaksi-transaksi lewat internet.

Hukum harus diakui bahwa yang ada di Indonesia sering kali belum dapat menjangkau penyelesaian kasus kejahatan computer. Untuk itu diperlukan jaksa yang memiliki wawasan dan cara pandang yang luas mengenai cakupan teknologi yang melatar belakangi kasus tersebut. Sementara hukum di Indonesia itu masih memiliki kemampuan yang terbatas didalam penguasaan terhadap teknologi informasi.

Di samping segala kelebihan dan manfaat dari internet, penggunaan jaringan golbal maya tersebut berpotensi memiliki dampak hukum yang serius dan di perlukan langkah-langkah konkrit untuk mengatasi masalah yang timbul skaligus mengantisipasi berbagai masalah hukum di masa yang akan datang. Dengan pendekatan hukum yang saat ini telah berdasar atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE, maka UU ITE merupakan bentuk upaya perlindungan kepada masyarakat. Dan, setidaknya UU ITE mengatur dua hal yang sangat penting, Pertama : pengakuan transaksi elektronik dan dokumen elektronik dalam kerangka hukum perikatan dan hukum pembuktian, sehingga kepastian hukum transaksi elektronik dapat terjamin. kedua : diklasifikasikan tindakan-tindakan yang termasuk kualifikasi pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan TI disertai sanksi pidananya termasuk untuk tindakan carding, hacking, dan cracking.

4. Kode Etik Seorang Profesianal Teknologi Informasi (TI)

Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.

Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinyadigunakan oleh kliennya atau user; iadapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya(misalnya: hacker, cracker, dll).

5. Perkembangan Penerapan Telematika di Indonesia
Peristiwa proklamasi 1945 membawa perubahan yang bagi masyarakat Indonesia, dan sekaligus menempatkannya pada situasi krisis jati diri. Krisis ini terjadi karena Indonesia sebagai sebuah negara belum memiliki perangkat sosial, hukum, dan tradisi yang mapan. Situasi itu menjadi ‘bahan bakar’ bagi upaya-upaya pembangunan karakter bangsa di tahun 50-an dan 60-an. Di awal 70-an, ketika kepemimpinan soeharto, orientasi pembangunan bangsa digeser ke arah ekonomi, sementara proses – proses yang dirintis sejak tahun 50-an belum mencapai tingkat kematangan.
Dalam latar belakang sosial demikianlah telekomunikasi dan informasi, mulai dari radio, telegrap, dan telepon, televise, satelit telekomunikasi, hingga ke internet dan perangkat multimedia tampil dan berkembang di Indonesia. Perkembangan telematika penulis bagi menjadi 2 masa yaitu masa sebelum atau pra satelit dan masa satelit.

6. Peran Telematika

Berdasarkan perkembangan telematika tersebut diatas, telematika di Indonesia memiliki tiga peran pokok, antara lain :
1. Mengoptimalkan proses pembangunan. Telematika memberikan dukungan terhadap manajemen dan pelayanan kepada masyarakat berupa sarana telekomunikasi yang memuahkan masyarakat saling berinteraksi tanpa terhalang jarak. Dengan telematika, proses komunikasi menjadi mudah sehingga mudah pula untuk menyebarkan informasi dari satu daerah ke daerah lain.
2. Meningkatkan Pendapatan. Produk dan jasa teknologi telematika merupakan komoditas yang memberikan peningkatan pendapatan bagi perseorangan, dunia usaha bahkan negara dalam bentuk devisa hasil ekspor jasa dan produk industri telematika.
3. Pemersatu bangsa. Teknologi telematika mampu menyatukan bangsa melalui pengembangan sistem informasi yang menghubungkan semua institusi dan area dengan cepat tanpa terhalang jarak daerah masing-masing.



7.Pemanfaatan Telematika di Bidang Pendidikan
Menurut Miarso (2004) terdapat sejumlah pilihan alternatif pemanfaatan di bidang pendidikan, yaitu :
1. Perpustakaan Elektronik
Perpustakaan yang biasanya arsip-arsip buku dengan di Bantu dengan teknologi informasi dan internet dapat dengan mudah mengubah konsep perpustakaan yang pasif menjadi agresif dalam berinteraksi dengan penggunanya. Homepage dari The Library of Congress merupakan salah satu perpustakaan yang terbesar di dunia. Saat ini sebagian informasi yang ada di perpustakaan itu dapat di akses melalui internet.

2. Surat Elektronik (email)
Dengan aplikasi sederhana seperti email maka seorang dosen, pengelola, orang tua dan mahasiswa dapat dengan mudah berhubungan. Dalam kegiatan di luar kampus mahasiswa yang menghadapi kesulitan dapat bertanya lewat email.

3. Ensiklopedia
Sebagian perusahan yang menjajakan ensiklopedia saat ini telah mulai bereksperimen menggunakan CD ROM untuk menampung ensiklopedia sehingga diharapkan ensiklopedia di masa mendatang tidak hanya berisi tulisan dan gambar saja, tapi juga video, audio, tulisan dan gambar, dan bahkan gerakan. Dan data informasi yang terkandung dalam ensklopedia juga telah mulai tersedia di internet. Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan maka data dan informasi yang terkandung dalam ensiklopedi elektronik dapat diperbaharui.

4. Sistem Distribusi Bahan Secara Elektronis (digital)
Dengan adanya sistem ini maka keterlambatan serta kekurangan bahan belajar bagi warga belajar yang tinggal di daerah terpencil dapat teratasi. Bagi para guru SD yang mengikuti penyetaraan D2, sarana untuk mengakses program ini tdk menjadi masalah karena mereka dapat menggunakan fasilitas yang dimiliki kantor pos yang menyediakan jasa internet.

5. Tele-edukasi dan Latihan Jarak Jauh dalam Cyber System
Pendidikan dan pelatihan jarak jauh diperlukan untuk memudahkan akses serta pertukaran data, pengalaman dan sumber daya dalam rangka peningkatan mutu dan keterampilan professional dari SDM di Indonesia. Pada gilirannya jaringan ini diharapkan dapat menjangkau serta dapat memobilisasikan potensi masyarakat yang lain, termasuk dalam usaha, dalam rangka pembangunan serta kelangsungan kehidupan ekonomi di Indonesia, baik yang bersifat pendidikan formal maupun nonformal dalam suatu “cyber system”.

6. Pengelolaan Sistem Informasi
Ilmu pengetahuan tersimpan dalam berbagai bentuk dokumen yang sebagian besar tercetak dalam bentuk buku, makalah atau laporan informasi semacam ini kecuali sukar untuk diakses, juga memerlukan tempat penyimpanan yang luas. Beberapa informasi telah disimpan dalam bentuk disket atau CD ROM, namun perlu dikembangkan lebih lanjut sistem agar informasi itu mudah dikomunikasikan. Mirip halnya dengan perpustakaan elektronik, informasi ini sifatnya lebih dinamik (karena memuat hal-hal yang mutakhir) dapat dikelola dalam suatu sistem.

7. Video Teleconference
Keberadaan teknologi ini memungkinkan siswa atau mahasiswa dari seluruh dunia untuk dapat berkenalan, saling mengenal bangsa di dunia. Teknologi ini dapat digunakan sebagai sarana diskusi, simulasi dan dapat digunakan untuk bermain peran pada kegiatan pembelajaran yang berfungsi menumbuhkan kepercayaan diri dan kerjasama yang bersifat sosial. Banyak faktor yang mempengaruhi dilaksanakan atau tidaknya potensi teknologi telematika. Faktor utama, menurut Miarso (2004) adalah adanya komitmen politik dari para pengambil kebijakan dan ketersediaan para tenaga terampil.

6. Dampak Penggunaan Telematika
Berbagai macam bentuk yang menjadi dampak penggunaan telematika merebak luas pada masyarakat. Dampak ini akan memunculkan dan merubah pola kehidupan, bekerja, berusaha bahkan merubah falsafah pada bidang-bidang tertentu. Dampak yang pasti adalah akan terjadinya perubahan minat bekerja yang lebih efisien dalam arti benefit to cost ratio, efektif dalam arti kualitas produk, jasa, dan pemerataan distribusi produk jasa kepada masyarakat. Dampak yang akan muncul penggunaan telematika baik secara langsung maupun tidak langsung, yaitu :
a. Penghematan transportasi dan bahan bakar.
b. Menghindarkan jam-jam yang tidak produktif menjadi lebih produktif.
c. Mengembangkan konsep kegiatan tersebar secara merata ke seluruh daerah.
d. Menyuguhkan banyak pilihan sarana telekomunikasi.

8.Posisi Indonesia Dalam Bidang Telematika
Sejak AS, sebagai negara yang paling awal mempunyai inisiatif dalam pembangunan superhighways informasi, meluncurkan The National Infrastructure Information-nya pada tahun 1991, banyak negara industri lainnya mengikutinya. Bulan Februari 1996 Inggris dan Jerman memperkenalkan kebijakan-kebijakan superhighways informasi mereka, yaitu The Information Society Initiative di Inggris dan program The Info 2000 di Jerman.

Tak lama kemudian di tahun 1996, negara di Asia Tengah mengikutinya, seperti Filipina dengan Tiger, Malaysia dengan Multimedia Super Corridor (MSC) dan Singapura dengan Singapore-ONE. Dan di tahun 1997 Indonesia meluncurkan kebijakan superhighways informasi dengan nama Nusantara 21.

Senin, 12 April 2010

Paragraf

paragraf terdiri dari,paragraf deduktif dan paragraf induktif;

1.Paragraf Deduktif
Paragraf Deduktif adalah paragraf yang kalimat inti atau kalimat utamanya berada pada awal paragraf. Cirinya diawali dengan pernyataan umum dan kemudian diikuti oleh penjelasan-penjelasan umum.

Contoh Paragraf Induktif:
Kesehatan bukan segalanya, tetapi segalanya butuh kesehatan. Setiap manusia yang menghirup okisgen di bumi ini memerlukan kesehatan, karena dengan kesehatan yang baik manusia dapat menjalankan aktifitas kehidupannya sehari-hari dengan baik pula. Manusia sangat memerlukan uang untuk menjalani hidup ini, tapi uang harus di cari. untuk mendapatkan uang ini harus bekerja dan untuk bekerja dengan baik dibutuhkan kesehatan yang baik.

2. Paragraf Induktif
Paragraf Induktif adalah paragraf yang kalimat utamanya berda pada akhir paragraf. Kalimat-kalimat penjelasnya berada pada awal paragraf.

contoh paragraf induktif:
Untuk memasuki sebuah universitas calon mahasiswa harus membayar uang pendaftaran senilai jutaan rupiah, yang terdiri dari biaya pendidikan, biaya pembangunan dan lain-lain. Selain itu pada saat ini di beberapa perguruan tinggi swasta memisahkan antara uang pendaftaran dengan biaya pendidikan, biaya pendidikan di hitung per sks dan ditambah lagi dengan biaya praktikum. Sungguh mahal biaya pendidikan saat ini.

KUTIPAN

DEFINISI KUTIPAN
• Pinjaman pendapat dari seorang pengarang atau seseorang, baik berupa tulisan dalam buku,majalah, surat kabar, atau bentuk tulisan lainnya, maupun dalam bentuk lisan
• Tujuan: pengokohan argumentasi dalam sebuah karangan.
JENIS KUTIPAN
• Kutipan langsung adalah pinjaman pendapat dengan mengambil secara lengkap kata demi kata, kalimat demi kalimat dari sumber teks asli
• Kutipan tak langsung adalah pinjaman pendapat dengan mengambil inti sarinya saja
• Kutipan pada catatan kaki
• Kutipan atas ucapan lisan
• Kutipan dalam kutipan
• Kutipan langsung pada materi.

A. Kutipan Langsung

Kutipan langsung adalah kutipan persis apa adanya, tidak diubah, sama seperti yang dibicarakan/ditulis yang dikutip. Kutipan langsung ini biasanya digunakan jika kita menuliskan sesuatu yang riskan atau salah penafsiran jika dilakukan dengan kutipan tak langsung, misalnya: mengutip ayat suci, puisi atau pasal-pasal dalam undang-undang dan yang lain-lain yang membutuhkan keautentikan kutipan. Kutipan langsung terbagi atas kutipan panjang dan kutipan pendek. Kutipan panjang biasanya terdiri dari lima baris atau lebih. Penulisan biasanya berbentuk alinea baru, spasi tunggal, margin kiri masuk kedalam teks lima spasi dan tidak mengunakan tanda petik Kutipan pendek biasanya kurang dari lima baris. Penulisanya diintegrasikan dengan tulisan inti (teks), dua spasi, dan diberi tanda kutip. Prinsip yang harus diperhatikan pada saat mengutip langsung adalah:

• Tidak boleh melakukan perubahan terhadap teks asli yang dikutip
• Harus mengunakan tanda [sic!], jika ada kesalahan dalam teks asli
• mengunakan tiga titik berspasi [. . .] jika ada bagian dari kutipan yang dihilangkan.

KUTIPAN

DEFINISI KUTIPAN
• Pinjaman pendapat dari seorang pengarang atau seseorang, baik berupa tulisan dalam buku,majalah, surat kabar, atau bentuk tulisan lainnya, maupun dalam bentuk lisan
• Tujuan: pengokohan argumentasi dalam sebuah karangan.
JENIS KUTIPAN
• Kutipan langsung adalah pinjaman pendapat dengan mengambil secara lengkap kata demi kata, kalimat demi kalimat dari sumber teks asli
• Kutipan tak langsung adalah pinjaman pendapat dengan mengambil inti sarinya saja
• Kutipan pada catatan kaki
• Kutipan atas ucapan lisan
• Kutipan dalam kutipan
• Kutipan langsung pada materi.

A. Kutipan Langsung

Kutipan langsung adalah kutipan persis apa adanya, tidak diubah, sama seperti yang dibicarakan/ditulis yang dikutip. Kutipan langsung ini biasanya digunakan jika kita menuliskan sesuatu yang riskan atau salah penafsiran jika dilakukan dengan kutipan tak langsung, misalnya: mengutip ayat suci, puisi atau pasal-pasal dalam undang-undang dan yang lain-lain yang membutuhkan keautentikan kutipan. Kutipan langsung terbagi atas kutipan panjang dan kutipan pendek. Kutipan panjang biasanya terdiri dari lima baris atau lebih. Penulisan biasanya berbentuk alinea baru, spasi tunggal, margin kiri masuk kedalam teks lima spasi dan tidak mengunakan tanda petik Kutipan pendek biasanya kurang dari lima baris. Penulisanya diintegrasikan dengan tulisan inti (teks), dua spasi, dan diberi tanda kutip. Prinsip yang harus diperhatikan pada saat mengutip langsung adalah:

• Tidak boleh melakukan perubahan terhadap teks asli yang dikutip
• Harus mengunakan tanda [sic!], jika ada kesalahan dalam teks asli
• mengunakan tiga titik berspasi [. . .] jika ada bagian dari kutipan yang dihilangkan.