RSS

Minggu, 21 November 2010

GERAKAN MAHASISWA SEBAGAI GERAKAN MORAL

Oleh: M Sidik Sisdiyanto, 2002

Dalam bingkai sejarah, gerakan mahasiswa merupakan pelopor setiap perubahan di negeri ini. Diakui atau tidak, setiap kali terjadi perubahan, gerakan mahasiswa selalu mengambil posisi penting garda depan dan setiap kali itu pula gerakan mahasiswa selalu ketinggalan gerbong dalam menikmati upeti perjuangannya. Ini ironi sekaligus nestapa.
Gerakan Mahasiswa telah membuktikan sebagai kekuatan oposisi sejati dan gemilang dalam melakukan tekanan terhadap kekuasaan yang sewenang-wenang dan zalim. Gerakan politik yang dilakukan dipahami sebagai manifestasi murni tanpa target kekuasaan.
Sejarah mencatat, gerakan mahasiswa memberikan sumbangan berharga bagi pergerakan bangsa ini menuju ke kemerdekaan. Ingatan kita pun tertuju pada ide brilian yang ditelurkan dr Sutomo dan kawan-kawan dengan mendirikan Boedi Oetomo pada 1908. Organisasi ini menjadi tonggak kemunculan pergerakan nasional. Peran signifikan juga diambil mahasiswa dalam pelaksanaan Sumpah Pemuda 1928.
Ada beberapa faktor yang mendorong pelecutan gerakan mahasiswa dan pemuda pada masa prakemerdekaan. Pertama, kondisi rakyat yang memrihatinkan di bawah tekanan represif penjajah. Kedua, kebijakan yang ditempuh Belanda yang tidak memberi proporsi berimbang terhadap mahasiswa Indonesia dan Eropa.
Ketiga, gerakan mahasiswa merupakan gejala global di Asia. Di Cina misalnya terkenal dengan gerakan May Fourth (Chow Tse Tsueng, 1960). Juga gerakan pemuda bisa ditemui di Burma, India, dan Jepang.
Pendek kata, awal abad XX adalah masa tumbuh subur gelora semangat mahasiswa dan pemuda dalam koridor pembebasan bangsa. Kemerdekaan pun diraih, masa depan Indonesia terbentang.
Masa demokrasi liberal ditandai dengan aksi mahasiswa yang meredup. Fischer mengemukakan, kesadaran akan perannya sebagai the future elite memberikan perasaan aman pada mahasiswa. Di samping sebagian dari mereka pejuang bersenjata yang menganggap tugas belajar sebagai noblesse oblige untuk mengisi kemerdekaan. Situasi demikian berlanjut hingga pada sandyakalaning demokrasi liberal.
Gerakan mahasiswa kembali menemukan bentuk ketika kekuasaan terpusat pada Soekarno dengan Demokrasi Terpimpin. Tambahan lagi dengan meletusnya Gestapu 1965 yang disebut Geertz sebagai bukti kedalaman disensus, ambivalensi, disorientasi masyarakat Indonesia.
Dengan sokongan militer, mahasiswa lewat KAMI dan KAPPI dapat memaksa Soekarno jatuh dan membuang jauh-jauh PKI. Akhirnya muncullah sebuah ilusi berupa koalisi mahasiswa dengan militer. Namun dalam waktu cepat, ilusi berubah menjadi disilusi, hanya dua tahun setelah demonstrasi digelar pada 1966. (M Aziz Hakim, 2001)
Setelah angkatan ini, lahir kembali gerakan mahasiswa awal 1970-an. Yakni mereka (mahasiswa) yang lahir setelah kemerdekaan.
Pada awal 1970-an, pemerintahan baru (Orde Baru) menggariskan kebijakan luar negeri pada usaha-usaha penanggulangan ekonomi dengan mencari sumber-sumber luar negeri sebagai jalan keluar. Namun, dampak dari kebijakan ini adalah pembengkakan jumlah pengangguran, jurang antara kaya dan miskin menganga lebar, terpusatnya kekuasaan, tidak ada dialog antara yang di bawah dan yang di atas.
Seluruh ketidakadilan ekonomi yang semakin nyata ini yang menjadi mandat bagi mahasiswa untuk turun melakukan kontrol terhadap kebijakan pemerintah yang diawali dengan pembacaan petisi pada 24 Oktober 1973 dan puncaknya terjadi pada 15 Januari 1974. Saat itu kelompok mahasiswa telah berbaur dengan elemen lain dan terjadi aksi pembakaran mobil, motor, serta segala bangunan yang berbau Jepang. Peristiwa ini dikenal dengan Malari.
Peristiwa ini berlanjut dengan penangkapan dan pengadilan mahasiswa yang terlibat. Gerakan ini merupakan gerakan fenomenal setelah Angkatan 66, namun mudah dipatahkan oleh militer lantaran ketidakbersatuan mahasiswa dalam satu front. Sejak itu gerakan mahasiswa menapaki masa suram.
Keadaan seperti peristiwa Malari juga ditemui ketika aksi penolakan terhadap pencalonan kembali Soeharto pada 1978. Ending-nya lebih tragis lagi, pemerintah menganggap aktivitas politik kampus/mahasiswa sangat berbahaya sehingga perlu dibatasi, diredam dan ditekan.
Kemudian pemerintah mengeluarkan peraturan Normalisasi Kehidupan Kampus/ Badan Koordinasi Kampus (NKK/BKK) yang intinya merupakan peraturan yang membatasi dan menjauhkan mahasiswa dari keterlibatan aktivitas sosial politik (depolitisasi mahasiswa). Kampus hanya dijadikan tempat membekali mahasiswa dengan kemampuan ilmu praktis, mahasiswa dipisahkan dari realitas sosialnya.
Kebangkitan
Era 1990-an gerakan mahasiswa kembali menemukan bentuk. Pemerintah militeristik dan otoriter yang dipraktikkan Soeharto mengilhami kebersatuan kembali gerakan mahasiswa. Perasaan senasib dan seperjuangan berwujud pada terciptanya "musuh bersama" bernama Soeharto. Tanpa dukungan militer pun ternyata mahasiswa mampu melengserkan Soeharto dan mengakhiri Orde Baru.
Kondisi ini berlanjut hingga menjelang pelaksanaan Sidang Istimewa 1998. Mahasiswa menganggap Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) masih dikuasai dan diwarnai oleh orang-orang Orde Baru, sehingga dalam pandangan mahasiswa tidak tepat untuk melaksanakan SI. Akhirnya penolakan terhadap SI menggelora di berbagai penjuru yang dimotori oleh perguruan tinggi di daerah-daerah.
Korban pun berjatuhan, namun SI tidak bisa dibendung dan terus melaju.
Ketidakberhasilan gerakan mahasiswa menghentikan SI bukan berarti menunjukkan kegagalan gerakan mahasiswa. Keluarnya ketetapan MPR tentang pelaksanaan Pemilu 1999 diakui oleh beberapa pihak sebagai hasil tekanan luar biasa dari para mahasiswa. (Frans Magnis Suseno, 1998)
Polarisasi Gerakan
Sidang Umum MPR - hasil Pemilu 1999 berhasil memilih Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri menjadi presiden dan wakil presiden. Gerakan mahasiswa sejenak diam. Namun, polarisasi gerakan mahasiswa kemudian mulai terlihat dan semakin menajam manakala bulan madu pemerintahan Gus Dur-Mega sudah habis.
Di kalangan mahasiswa terjadi fragmentasi kepentingan politik luar biasa baik yang terakomodasi di dalam lembaga-lembaga formal kemahasiswaan (Badan Eksekutif Mahasiswa) maupun yang menjelmakan diri ke dalam organ-organ taktis.
Polarisasi yang demikian jelas semakin menjauhkan penemuan kembali gerakan mahasiswa yang berada pada satu platform sebagai gerakan moral yang berdiri di atas kepentingan kelompok atau golongan tertentu.
Untuk memetakan gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral yang tetap setia kepada perjuangan nasional untuk keadilan serta penuntasan agenda kerakyatan, yang perlu dilakukan bersama, pertama, mendorong agenda konsolidasi nasional di tingkat elite politik dan masyarakat untuk mencegah disintegrasi sosial dan bangsa.
Kedua, mendorong konsolidasi demokrasi. Ketiga, mendorong konsolidasi kerakyatan.
Dalam proses konsolidasi demokrasi era transisi Megawati, mahasiswa hendaknya dapat menempatkan diri sebagai pilar terhadap seluruh alat kekuasaan negara baik lembaga tinggi maupun lembaga tertinggi negara.
Maka yang seharusnya dilakukan tetap konsisten sebagai penyeru moral dan penjaga utama demokrasi serta mengeliminasi polarisasi gerakan
MA

0 komentar: